Monday, 18 April 2016

Pajak Bumi & Bangunan: Ngasih Uang ke Pemerintah, Susah?

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah salah satu sumber penerimaan APBD daerah tingkat II. Pendapatan daerah dari pajak ini sangat penting dalam menunjang pembangunan di suatu daerah. Kesadaran para wajib pajak sangat dibutuhkan agar penerimaan pajak bisa maksimal. Keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Dispenda juga sangat penting dalam hal bagimana pengambilan dana pajak ini dari wajib pajak.
Cara pembayaran yang mudah dan cepat akan membuat pembayaran PBB akan lebih optimal. Kalau cara pembayarannya membutuhkan waktu yang lama, akan membuat wajib pajak malas dan akhirnya tidak membayarkan pajaknya alias menunggak.

Pada hari Sabtu, 16 April 2016, pemerintah Kota Batam menggelar acara Bulan Panutan PBB di depan Ruko GMP di RW 02 Kel.Duriangkang. Acaranya cukup menarik dan warga banyak yang antusias untuk datang dan sekalian membayar PBB. Antrian cukup panjang karena antusiasme ini.


Antusiasme warga membayar PBB di Perum GMP kel. Duriangkang
Namun sepertinya petugas yang menerima dan memproses pembayaran jumlahnya kurang atau tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak yang hadir. Alhasil, banyak warga yang telah mengantri namun tidak bias terlayani dengan baik, karena sehabis Dhuhur petugas-nya sudah menutup pelayanan. Warga yang telah menyerahkan berkas dan juga uang untuk pembayaran PBB, banyak yang belum diproses dan mendapatkan bukti pembayaran. Sebagian warga terutama ibu-ibu terlihat kesal. Petugas menyampaikan bahwa yang belum diproses nanti bias diambil bukti pembayarannya pada hari Selasa, 19 April 2016 di kantor kecamatan Sei Beduk.
Suasana acara Bulan Panutan PBB di Sei Beduk

Kehadiran warga yang cukup banyak ini, menunjukkan bahwa kesadaran akan kewajiban membayar PBB di wilayah Sei Beduk sudah cukup baik. Tinggal bagaimana sekarang agar para wajib pajak tersebut bisa dengan mudah menyalurkan kewajibannya. Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Batam menggandeng beberapa Bank sebagai mitra untuk tempat pembayaran PBB, antara lain BRI, Bank Riau Kepri, & BTN. 
Tahun lalu ada banyak pengalaman yang dirasakan masyarakat Duriangkang mengenai pelayanan dalam pembayaran PBB. Beberapa kali atau sering terjadi "system error" atau jaringan bermasalah sehingga pihak bank tidak bisa melayani pembayaran PBB. terutama di bulan agustus, menjelang batas jatuh tempo pembayaran PBB. Akhirnya banyak warga yang belum bisa membayar PBB sampai jatuh tempo-nya, dan terpaksa harus membayar denda keterlambatan. Informasi mengenai system error atau jaringan yang sedang bermasalah itu merupakan jawaban yang sering diberikan oleh pihak pegawai bank. Namun apakah itu benar, warga tidak bisa memastikannya. 
Mudah-mudahan tahun 2016 ini, pihak Pemerintah Kota Batam beserta bank-bank rekanan untuk pembayaran PBB sudah bisa mengetahui akar masalah yang terjadi di tahun sebelumnya dan bisa mengatasinya. Harapannya, para wajib pajak yang akan menunaikan kewajibannya sehingga nanti tidak ada lagi ungkapan "Mau ngasih uang ke pemerintah/Negara aja kok susah banget...".  
Kesadaran dan antusiasme wajib pajak (PBB) dalam membayarkan kewajibannya tepat waktu ditunjang dengan kemudahan dalam pelayanan pembayaran akan membuat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam semakin optimal. Sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan optimal. Pada ujungnya masyarakat akan menikmati hasil pembangunan dengan lebih cepat dan lebih baik. 


No comments:

Post a Comment